Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyerukan warga muslim daerah itu melakukan salat sunah istisqa atau ibadah salat meminta hujan di wilayah masing-masing melalui surat edaran Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023.
Seruan ini sejalan dengan peningkatan status kebencanaan daerah dari semula siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat bencana kekeringan yang diberlakukan Pemkab Bekasi mulai 31 Agustus sampai 13 September 2023 mengacu Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023.
"Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta berkenaan dengan kondisi minim curah hujan di Kabupaten Bekasi maka MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk salat sunah istisqa secara berjamaah di masjid maupun di lapangan wilayah masing-masing," kata Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH. Muhiddin Kamal di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia salat sunah ini sesuai keyakinan agama Islam, merupakan bentuk ikhtiar secara keagamaan dengan harapan hujan akan datang di musim kemarau yang telah terjadi belakangan di daerah itu akibat fenomena El Nino.
MUI Kabupaten Bekasi juga merencanakan akan menggelar salat istisqa ini secara berjamaah di masjid atau lapangan plaza kompleks Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Nanti kami konsultasikan dulu ke Bagian Kesra untuk pelaksanaannya. Kami berharap seruan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana seruan yang sudah diedarkan," ucapnya.