Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat China (RRC) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dia mengatakan, dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, korban masih berasal dari China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap 88 pelaku "love scamming" asal China di Batam