Pihaknya tambah Aszhari, tetap akan menerapkan sanksi tilang elektronik dan manual bagi pelanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm atau melawan arus karena selama operasi patuh kedua pelanggaran tersebut mendominasi.
"Kami akan terus menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalulintas, termasuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menggunakan helm, tidak melawan arus dan melengkapi dokumen mengemudi," katanya.
Polres Cianjur terus gelar razia knalpot bising
Senin, 31 Juli 2023 19:15 WIB