Ia menyampaikan preman yang dalam keadaan mabuk dan positif narkoba langsung ditangani Satuan Narkoba untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, sedangkan yang lainnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Garut untuk dilakukan tindak pidana ringan sesuai peraturan daerah.
Yonki yang baru memimpin Polres Garut sejak sepekan lalu itu menyatakan tidak akan membiarkan preman yang meresahkan, pihaknya komitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di Garut.
"Razia premanisme ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, ini bertujuan untuk menjadikan wilayah Garut bebas dari premanisme dan lingkungan tetap aman dan kondusif," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, jajarannya terus mengawasi aktivitas jalanan untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman, tidak ada tindakan premanisme.
"Masyarakat harus aman, nyaman, dan tenteram dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, tentunya yang diharapkan kemudian adalah Garut bebas dari tindakan preman," katanya.
Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menambahkan personelnya sudah siap siaga untuk melakukan patroli di daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban umum seperti di wilayah perkotaan Garut.
Jajarannya, kata Masrokan, setiap hari melakukan patroli, dan siap bergerak cepat ke lokasi apabila ada laporan masyarakat terkait adanya aksi premanisme di Garut.
"Patroli di seluruh wilayah hukum Polres Garut, pasar, terminal, proyek-proyek vital, wisata, proyek-proyek pembangunan, tempat-tempat pembelanjaan, stasiun, dan tempat lain yang dipakai oleh aksi premanisme," katanya.
Polres Garut siagakan tim berantas preman yang mengganggu masyarakat
Jumat, 21 Juli 2023 20:15 WIB