Bandung (ANTARA) - Sebanyak 48 desa di Kabupaten Bandung, mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten yang bersumber dari bonus produksi panas bumi di kawasan tersebut pada tahun 2023.
Total bantuan keuangan hasil dari bonus produksi panas bumi Kabupaten Bandung tahun 2023 tersebut, adalah sebesar Rp18 miliar yang disalurkan pada 48 desa di enam kecamatan yakni Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Pangalengan, Ibun dan Kecamatan Kertasari.
"Hal ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung Tahun 2023, pelaksanaannya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Rabu.
Ketetapan itu juga telah disosialisasikan oleh dinas terkait pada Selasa (18/7) yang menjadi salah satu implementasi visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas).
Dadang menyebutkan bahwa Pemkab Bandung berharap bantuan keuangan khusus bonus produksi panas bumi itu digunakan untuk infrastruktur sarana prasarana untuk mendukung pelayanan desa.
"Selain itu untuk fasilitas kesehatan, pengembangan inovasi teknologi pengembangan sampah. Termasuk peningkatan kapasitas masyarakat desa terkait konservasi lingkungan," ucapnya.
Bonus produksi panas bumi, dijelaskan Dadang, adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi.