"Juga dapat memupuk rasa kepemilikan oleh masyarakat terhadap kegiatan pengusahaan panas bumi tersebut, sehingga tercipta sinergi antara masyarakat dengan badan usaha pengembangan panas bumi dalam upaya pemanfaatan sumber daya panas bumi," tuturnya.
Dengan hadirnya Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari bonus produksi panas bumi ini juga diharapkan pengelolaan bantuan keuangan itu bisa tertib administrasi, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Perbup ini juga merupakan pedoman bagi desa, agar dalam pemanfaatan bonus panas bumi tidak tumpang tindih pada kegiatan yang sudah terfasilitasi oleh sumber anggaran lainnya," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 48 desa dapat bantuan dari bonus panas bumi Kabupaten Bandung
48 desa dapat bantuan keuangan dari bonus panas bumi Kabupaten Bandung
Rabu, 19 Juli 2023 17:00 WIB