Ia menambahkan semua proses tindak lanjut dugaan tindak pidana terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun maupun Panji Gumilang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Sehingga, lanjut Fahri, untuk pelaporan yang dilakukan FIM, Polres Indramayu harus melakukan koordinasi dengan Polda Jabar, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak.
Baca juga: Penyidik Bareskrim dalami transaksi keuangan Panji Gumilang
Pihaknya juga akan melakukan pendalaman dahulu soal laporan itu dengan meminta keterangan lebih lanjut termasuk alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
"Kalau memang ada dugaan tindak pidananya, maka kita akan koordinasikan dengan Polda untuk kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri," katanya.
Polres Indramayu terima laporan ilegal "fund raising" ZIS pimpinan Al-Zaytun
Selasa, 18 Juli 2023 18:59 WIB