Depok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengungkapkan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, sudah mendapatkan izin dari Kementerian PUPR untuk merevitalisasi Jembatan Mampang di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
"Kabar gembira bagi warga Depok, yang sering melintasi Jembatan Mampang. Kita rapat dengan Kementerian PUPR, yang menjelaskan bahwa kita bisa mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Mampang," katanya di Depok, Jabar, Jumat.
Imam Budi menjelaskan hasil rapat dengan Kementerian PUPR menyebutkan aset Jembatan Mampang masih berada di Pemerintah Kota Depok Depok.
"Ternyata aset Jembatan Mampang belum serah terima, sehingga kami bisa melaksanakan revitalisasi pembangunan Jembatan Mampang," katanya
Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty menambahkan revitalisasi Jembatan Mampang tersebut dibangun oleh Dinas PUPR Depok dengan pagu anggaran Rp8 miliar di tahun ini.
Citra mengaku bersyukur revitalisasi Jembatan Mampang diizinkan oleh Kementerian PUPR, sebab area jembatan sering banjir dan macet.