Alwi Husen Maolana, terdakwa "revenge porn" diberi hukuman tambahan
Kamis, 13 Juli 2023 22:37 WIB
Ditempat sama, Iman Zanatul Haeri selaku kakak korban (C) menanggapi putusan majelis hakim tersebut, memberikan apresiasi atas hukuman tambahan yang diberikan kepada terdakwa.
"Hukuman penjara enam tahun tersebut memang sudah seharusnya. Akan tetapi, salah satu yang mungkin progresif adalah ketika hakim menambahkan hukuman delapan tahun tidak boleh mengakses internet, itu kami apresiasi," katanya.
Terdakwa Alwi juga telah diberi sanksi berat oleh pihak kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kota Serang, Banten, atas buntut kasus yang menjeratnya.
Terdakwa Alwi secara resmi telah dikeluarkan dari Untirta.
Terdakwa Alwi juga telah diberi sanksi berat oleh pihak kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kota Serang, Banten, atas buntut kasus yang menjeratnya.
Terdakwa Alwi secara resmi telah dikeluarkan dari Untirta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PN Pandeglang: Hukuman tambahan Alwi "revenge porn" terobosan hukum