Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Senin, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan dari para pelaku yang telah ditangkap, pencuri asal Sukabumi terdapat banyak kelompok atau komplotan.
"Jadi tersangka-tersangka yang sudah diamankan saja mengaku saling kenal. Tapi bukan satu kelompok. Hanya tahu kerjaan satu sama lain mencuri motor," jelas Kompol Rizka.
Kompol Rizka menyebut, dari tiga orang tersangka sebelumnya yang telah ditahan, ditambah ZJR alias U yang kini juga ditangkap berasal dari Sukabumi dan mengaku saling kenal.
Polresta Bogor Kota mengamankan residivis pencuri motor inisial ZJR alias U yang kembali melakukan aksi kejahatannya, kali ini menakuti korban menggunakan senjata api rakitan.
ZJR alias U tertangkap tangan langsung di depan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso sedang mencuri sepeda motor di area Ungu Kangen Hotel Jalan Bina Marga, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur pada Sabtu (1/7) pukul 21.30 WIB.
Tersangka U melakukan aksi kejahatan bersama rekannya yang saat ini masih buron.
U kedapatan telah mengambil sepeda motor Honda merk CRF 150 warna merah bernomor polisi B-4665 FNE dengan merusak kunci stang motor dengan menggunakan kunci palsu. Kemudian ia menodong dengan menggunakan senjata api diduga rakitan.
Ia mengaku telah melakukan sembilan aksi pencurian kembali setelah keluar dari penjara di pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti sepeda motor sebanyak lima unit, satu senjata api berikut perlengkapannya.
Polresta Bogor pun saat ini masih mencari dua orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang bersama para tersangka asal Sukabumi yang telah ditangkap melakukan pencurian motor namun berhasil kabur.
"Di kami saja masih ada orang DPO kasus kemarin dan yang sekarang. Jadi mereka banyak kelompok dan sedang kami dalami, selidiki," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor mengungkap aksi pencurian sebuah kendaraan minibus berisi sepeda motor Vespa di Kawasan Wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin, menyebutkan, pengungkapan dilakukan di sebuah bengkel, Desa Cikaroya, Kabupaten Cianjur, dengan tersangka penadah berinisial HSH (48) yang merupakan pemilik bengkel.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Kepolisian menerima laporan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor pada 2 Juni 2023 pukul 04.30 WIB, di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor.
Setelah siap, motor Vespa tersebut dimasukkan ke dalam mobil minibus yang juga milik MRI. Namun, kendaraan minibus jenis Suzuki Futura itu hilang beserta isinya saat terparkir di depan rumah temannya.
"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian," kata Fitra.
Kemudian, 20 hari setelah peristiwa pencurian, Kepolisian mendapatkan laporan bahwa kendaraan hasil curian itu ada di sebuah bengkel, Kabupaten Cianjur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor dalami komplotan pencuri sepeda motor dari Sukabumi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bogor dalami komplotan pencuri sepeda motor dari Sukabumi