Jakarta (ANTARA) - Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri telah pulih sejak kasus yang menimpa eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo karena kini telah mencapai 76,4 persen.
“Ternyata, kurang dari setahun, polisi berhasil memulihkan citranya,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, dipantau dari Jakarta, Minggu.
Burhanuddin mengatakan bahwa pada rilis survei Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Polri anjlok ke angka 54 persen. Saat itu, survei dilakukan kurang lebih sebulan setelah peristiwa pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.
“Kami sampaikan itulah trust (kepercayaan) paling rendah (kepada) polisi. Kami umumkan saat itu,” tutur Burhanuddin.
Akan tetapi, dalam survei yang dilakukan pada Juni 2023, kepercayaan publik terhadap Polri sudah mulai pulih, bahkan mencapai 76,4 persen. Dari angka tersebut, yang menyatakan sangat percaya terhadap Polri mencapai 10,8 persen.
Di sisi lain, yang menyatakan kurang percaya sebesar 20,0 persen, tidak percaya sama sekali 3,1 persen, dan tidak menjawab sebesar 0,5 persen.
Menurut Burhanuddin, ada beberapa alasan yang memengaruhi tingginya kepercayaan publik terhadap Polri. Terkait upaya penegakan hukum, ada peningkatan dari temuan Juni 2023. Jika pada April 2023 angkanya baru 70,8 persen, maka periode Juni 2023 meningkat menjadi 74,8 persen.