Pernyataan tersebut disampaikan Shamdasani merespons kerusuhan yang terjadi di Prancis setelah kematian seorang remaja berusia 17 tahun akibat ditembak polisi.
"Ini adalah momen bagi negara tersebut untuk serius menyelesaikan masalah rasisme dan diskriminasi rasial yang tertanam dalam penegakan hukum," kata Shamdasani dalam sebuah pernyataan, Jumat.
Dia juga menekankan pentingnya aksi protes yang dilakukan secara damai. PBB mengimbau pihak-pihak berwenang dan kepolisian agar selalu menghormati prinsip-prinsip hukum, keseimbangan, dan non-diskriminasi dalam menjalankan tugasnya menjaga demonstrasi tersebut.
"Setiap dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan harus segera diselidiki," katanya.
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk menyatakan keadaan darurat, untuk memulihkan kembali hukum dan ketertiban.
Jaksa mengatakan polisi yang membunuh remaja tersebut telah didakwa dengan pembunuhan secara disengaja dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang.
Tak ada WNI terlibat kerusuhan
Kementerian Luar Negeri RI memastikan bahwa sejauh ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak atau terlibat dalam kerusuhan di Prancis, yang dipicu penembakan fatal oleh polisi terhadap pemuda 17 tahun.