Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan 3.295 guru honorer yang baru saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas yang sama dengan guru ASN untuk bertanggungjawab memberikan nilai-nilai kebaikan bagi anak didik.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, kedudukan saudara (guru PPPK) telah sama dengan Aparatur Sipil Negara lainnya," kata Rudy Gunawan saat pelantikan 3.295 tenaga guru honorer menjadi PPPK di Alun-alun Garut, Selasa.
Ia menuturkan sebanyak 3.295 guru honorer di Garut saat ini sudah resmi dilantik menjadi guru PPPK berikut mendapatkan hak-haknya yang dapat memberikan kesejahteraan hidup lebih baik.
Seluruh PPPK guru itu, kata dia, juga berhak sesuai aturan untuk memakai seragam KORPRI yang selama ini menjadi kebanggaan bagi banyak orang, khususnya pegawai negara.
"Makanya hari ini saya meminta kepada BKD dan Disdik untuk acara pengangkatan pengambilan sumpah sebagai PPPK saudara menggunakan baju KORPRI," katanya.
Ia menyampaikan guru PPPK dalam tugasnya memiliki dasar hukum yang kuat sebagai anggota KORPRI yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014.
Selama ini, kata dia, Pemkab Garut memberikan perhatian serius kepada guru, termasuk yang statusnya honorer karena perannya sama memiliki nilai-nilai untuk mendidik anak dalam mencerdaskan bangsa.