Antarajawabarat.com,12/9 - Pemprov Jabar menargetkan proses pemberkasan dan pemenuhan syarat pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kujang tuntas pada November 2013.
"Saat ini prosesnya sudah mencapai 70 peren, dan masih terus dalam tahap melengkapi. Ditargetkan tuntas pada November 2013," kata kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Disbudpar Jabar Wiana Sundari di Bandung, Kamis.
Sosialisasi kujang terus dilakukan, selain dalam setiap pameran budaya seperti yang digelar di Tugu Monumen Perjuangan Rakyat Jabar, juga dalam beberapa kegiatan seminar dan sosialisasi lainnya.
Ia menyebutkan, pendaftaran kujang untuk mendapatkan HKI dilakukan dengan proses pemberkasan, replika kujang, buku yang berkaitan dengan kujang serta film dokumenter terkait senjata khas Jabar itu.
"Pemberkasan sudah mencapai 90 peren, pembuatan replika, buku dan film dokumenter masih terus dikerjakan dan sudah mencapai 70 persen," katanya.
Khususu untuk replika kujang, kata Wiana, karena ada tujuh varian kujang yang akan didaftarkan HKI, maka setiap varian harus ada dua bilah, sehingga totalnya ada 14 bilah reflika kujang.
Tujuh jenis kujang yang didaftarkan itu adalah kujang ciung, kuntul, bangkong, badak, naga dan kujang wayang.
"Dengan didaftarkan untuk mendapatkan HKI maka dipastikan kujang tidak bisa diklaim oleh pihak lain," katanya.
Selain diperjuangkan mendapatkan HKI, senjata tersebut juga didaftarkan ke Unesco untuk menjadi warisan budaya tak benda.
Dilihat dari namanya, kujang merefleksikan ketajaman dan daya kritis dalam kehidupan yang juga melambangkan kekuatan dan keberanian untuk melindungi hak dan kebenaran.
"Data primer tertua, menyebutkan kujang tercantum pada naskah Sanghyang Siksakandang Karesian tahun 1518," kata Wiena menambahkan.***4***
Syarif A