Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan menargetkan tahun 2025 sebanyak 700 ribuan bidang tanah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah tuntas bersertifikat sebagai legalitas tanah yang sah dimiliki masyarakat.
"Kita masih ada 700 ribu lagi yang belum bersertifikat, tapi akan kita selesaikan ya, sampai tahun 2025 akan kita selesaikan," kata Rudy Gunawan saat mendampingi kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kadungora, Garut, Jumat.
Ia menuturkan Kabupaten Garut masih dihadapkan dengan persoalan masih banyaknya masyarakat yang belum bisa mensertifikatkan tanah karena berbagai faktor, termasuk biaya pengurusan.
Pemkab Garut, kata dia, berupaya untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah milik masyarakat sebanyak 700 bidang. Sebelumnya sudah dituntaskan 500 bidang dari total 1,2 juta bidang tanah.
"Di Garut ini dari 1,2 juta (bidang tanah), ada sekitar 700 ribu yang belum tersertifikat, kita ingin tanah bersertifikat," katanya.
Ia menyampaikan upaya mensukseskan target sertifikat tanah itu salah satunya dengan bantuan meringankan biaya dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi yang pertama kali.
Ia berharap tanah masyarakat yang sudah bersertifikat bisa memiliki nilai jual yang lebih tinggi, selain mendapatkan ketenangan kepemilikan tanah secara legal.
Garut targetkan 700 ribu bidang tanah bersertifikat pada 2025
Jumat, 23 Juni 2023 20:52 WIB