Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi fondasi untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Core (inti) TPPO itu kemiskinan, maka dari itu di perbatasan rentan TPPO. Kalau ekonominya baik, tidak mungkin mereka tergiur ajakan-ajakan itu. Untuk itu kita di Kementerian Sosial berupaya melakukan penguatan kemandirian agar mereka tidak tergiur untuk migrasi," kata Menteri Risma di Jakarta, Rabu.
Mensos Risma mengatakan ada pendekatan khusus untuk kawasan perbatasan, dimana kasus TPPO banyak terjadi yaitu dengan menguatkan mereka untuk membangun usaha agar bisa keluar dari kemiskinan.
"Di Kalimantan Selatan misalnya, itu ada TPPO, korbannya dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk itu terus kita gali potensi apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan ekonominya," kata Mensos Risma.
Ia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) menangani korban TPPO di beberapa tempat dengan memberikan bantuan usaha untuk komunitas. "Ada treatment khusus di kawasan-kawasan perbatasan, diantaranya di Sebatik dan Krayan, Kalimantan Utara. Wini, Nusa Tenggara Timur, Malaka yang berbatasan dengan Singapura, dan Skouw, Papua," katanya.
Ia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) menangani korban TPPO di beberapa tempat dengan memberikan bantuan usaha untuk komunitas. "Ada treatment khusus di kawasan-kawasan perbatasan, diantaranya di Sebatik dan Krayan, Kalimantan Utara. Wini, Nusa Tenggara Timur, Malaka yang berbatasan dengan Singapura, dan Skouw, Papua," katanya.