Cianjur (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Jawa Barat meningkatkan sosialisasi hingga pelosok desa di Cianjur guna menekan angka Pekerja Migran berangkat secara ilegal dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Hero Laksono di Cianjur Rabu mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diperkuat dengan surat edaran dari Bupati Cianjur dengan menekankan kelengkapan dokumen dan administrasi sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca juga: Polres Cianjur kembangkan kasus TPPO libatkan pelaku ibu-anak
“Pihak desa harus tahun siapa saja warganya yang berangkat bekerja ke luar negeri, sehingga harus memiliki data lengkap termasuk negara tempat bekerja, jangan sampai setelah bermasalah baru mencari," katanya.
Pihaknya meminta masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri menempuh prosedur resmi lengkap dengan dokumen dan administrasi mulai dari dinas sampai kantor imigrasi, termasuk dalam memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia berizin.
Pasalnya selama ini, banyak warga Cianjur menjadi korban iming-iming gaji besar dan penempatan yang sesuai keinginan tanpa memperhatikan perusahaan jasa yang lepas tanggung jawab setelah pemberangkatan atau setelah berada di negara orang.
"Perusahaan resmi wajib membuatkan calon pekerja nomor identitas ke Disnakertrans Cianjur sebelum diberangkatkan ke luar negeri, karena nantinya diperlukan untuk membuat paspor ke Kantor Imigrasi,” katanya.
Kegiatan sosialisasi yang digencarkan, tutur dia, diharapkan dapat menekan angka keberangkatan pekerja migran ilegal asal Cianjur ke berbagai negara termasuk ke negara terlarang di Timur Tengah.