Dia mengatakan tim itu terdiri dari unsur pendidikan, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Ridwan Kamil memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
Gubernur Jabar itu menjelaskan tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa (20/6) selama tujuh hari ke depan untuk menghasilkan dua poin yakni merespons keresahan yang ada di masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Pesantren Al-Zaytun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Pemerintah akan ambil langkah terkait Pesantren Al-Zaytun