Subdit pencurian bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).
"Ada enam tersangka yang berhasil kami amankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 30 Januari hingga 20 Juni 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Hengki menjelaskan ada sejumlah modus pencurian yang dilakukan oleh para tersangka terhadap tujuh korban.
"Menggunakan kunci leter T maupun leter Y, mengambil motor dengan melakukan pencurian dengan kekerasan kepada korban dengan menggunakan senjata api rakitan, merusak atau mencongkel rumah kunci kontak motor dengan menggunakan kunci palang T dan menerima barang yang diduga hasil dari kejahatan, " jelas Hengki.
Hengki juga menambahkan mayoritas kejadian pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku pada waktu malam hari antara pukul 21.00 sampai dengan 05.00 WIB.
"Adapun lokasi pencurian diantaranya, parkiran Mall BSD, pekarangan rumah Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan Palmerah Jakarta Barat, Depok, dan Bekasi, " katanya.