Jawa Barat beri pendampingan untuk ODGJ korban rudapaksa di Karawang
Rabu, 14 Juni 2023 13:18 WIB
![Jawa Barat beri pendampingan untuk ODGJ korban rudapaksa di Karawang](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2023/06/14/IMG-20230614-WA0006-01.jpeg)
Tim Respons Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atau Jabar Quick Response (JQR) memberikan pendampingan terhadap HNI (24 tahun) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban rudapaksa, yang terjadi di Kantor Sekretariat Satgas PMKS Kabupaten Karawang. ANTARA/HO-Humas JQR.
Daniar berharap kasus ini segera cepat diproses dan pelaku segara mendapatkan hukuman serta intinya supaya keadilan harus ditegakkan.
“Kami juga mengajukan permohonan pendampingan ke LPSK, ada ajuan permintaan dari korban salah satunya adalah resusitasi atau ganti rugi kepada pihak pelaku," kata dia.
"Dan mungkin nanti dimasukkan ke dalam tuntutan terkait kasus ini, karena ini kan merupakan kasus kekerasan seksual. Dan korban berhak mendapatkan resusitasi dari pelaku," lanjut dia.