Jawa Barat beri pendampingan untuk ODGJ korban rudapaksa di Karawang
Rabu, 14 Juni 2023 13:18 WIB
Rini berharap kasus ini segera masuk putusan persidangan dan pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal dan kedepannya Tim JQR akan mendampingi pemulihan dari segi kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban HNI, yakni Daniar Ridijati mengungkapkan pada 9 Juni 2023, pihaknya bersama korban memenuhi panggilan penyidikan pihak kepolisian untuk melengkapi berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan.
“Sebetulnya mungkin berkas sudah diserahkan beberapa hari yang lalu. Mungkin ada beberapa hal yang harus diperbaiki dirasa mungkin kurang oleh JPU yang nanti akan jadi penuntut," kata dia.
Sehingga ada beberapa hal yang harus dilengkapi salah satunya keterangan-keterangan yang memang diperiksa sebelumnya mungkin belum lengkap.
"Alhamdulillah bisa kami lengkapi pemeriksaan kali ini," kata dia.