Koordinator Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Ikhwan, mengatakan pengawasan yang dilakukan bersama Timpora, melibatkan pihak perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing.
Pihaknya mencatat ratusan WNA yang bekerja di sejumlah perusahaan sudah mengantongi izin tinggal sebanyak 11 orang, izin tinggal terbatas sebanyak 280 orang dan izin tinggal tetap sebanyak 28 orang, setiap bulannya tetap mendapat pengawasan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, untuk melaporkan secara rutin keberadaannya, termasuk ketika ada tambahan tenaga kerja asing baru, bahkan kami rutin melakukan sidak ke sejumlah perusahaan," katanya.
Baca juga: Perusahaan yang pekerjakan TKA di Cianjur wajib bantu keimigrasiannya
Imigrasi minta Timpora libatkan berbagai kalangan
Selasa, 13 Juni 2023 19:49 WIB