"Juga pihak kepolisian, dengan berbagai upaya mampu membongkar mafia TPPO," kata dia.
Sebelumnya Satgas TPPO Polri menangani 190 laporan dalam kurun waktu satu pekan terhitung sejak 5 sampai 11 Juni.
Adapun modus TPPO yang dilakukan para tersangka diantaranya pekerja migran ilegal, bekerja sebagai asisten rumah tangga sebanyak 157 orang, menjadi anak buah kapal sebanyak tiga orang. Kemudian modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 24 orang.
"Modus dijadikan PSK ini terdapat di Jawa Barat 11 laporan, Sumatera Selatan dua laporan, Kalimantan Barat dua laporan, Kalimantan Timur delapan laporan, Jawa Tengah satu laporan. Dan ada juga eksploitasi anak tiga laporan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI minta para pelaku TPPO dijatuhi hukuman berat