Tidak hanya sebatas penertiban, petugas juga melakukan sosialisasi kepada warga, khususnya dari Kecamatan Ciemas, untuk bekerja sama mencegah terjadinya kembali kegiatan penambangan secara ilegal.
"Sebab dampak yang ditimbulkan tidak hanya sebatas kerusakan alam, juga rawan terjadi bencana, seperti tanah longsor," kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres meminta kerja sama warga setempat jika mengetahui atau melihat ada aktivitas tambang ilegal agar segera melaporkan kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti.
Maruly menegaskan pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku kepada siapa pun yang nekat melakukan penambangan ilegal karena kegiatan itu masuk tindakan kriminal.