Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menutup lokasi tambang ilegal di area lahan Perhutani di Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis.
"Penutupan lokasi tambang emas ilegal ini juga melibatkan masyarakat sekitar yang tujuannya agar tidak ada lagi kegiatan tambang tanpa izin karena tidak hanya berdampak terhadap keselamatan warga, tapi juga merusak alam," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede.
Menurut Maruly, ada ratusan lubang galian bekas tambang emas ilegal yang ditertibkan atau ditutup, baik secara manual maupun dibantu alat berat yang telah disediakan.
Selain untuk penegakan hukum, tambah Kapolres, tindakan tegas itu juga bertujuan mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang dilakukan oleh gurandil serta mencegah adanya kembali korban jiwa.
Dalam penertiban ini, personel yang diturunkan berasal dari Polres Sukabumi, Kodim 0622, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Perhutani, dan juga dari unsur masyarakat.
"Kami menurunkan alat berat karena di lokasi banyak ditemukan lubang bekas galian atau tambang emas ilegal," katanya.
Alasan petugas gabungan tutup lokasi tambang emas ilegal di Sukabumi
Jumat, 9 Juni 2023 6:24 WIB