Transaksi mencurigakan Rp189 triliun merupakan bagian dari temuan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan sebagaimana laporan PPATK sejak 2009 sampai dengan 2023.
Terkait temuan itu, Menko Polhukam RI pada bulan lalu membentuk Satgas TPPU untuk mengusut transaksi janggal tersebut.
Terkait transaksi Rp189 triliun, Mahfud MD pernah menyampaikan itu saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023. Transaksi itu terkait dengan eksportasi emas yang melibatkan salah satu perusahaan swasta.
Langkah hukum sebetulnya telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terkait kasus itu pada periode 2016–2017. Namun, putusan majelis hakim sampai tingkat PK pada 2019 memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud ingatkan jangan ada pejabat rintangi pengungkapan TPPU