Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait persoalan pengelolaan Pasar Citayam yang terletak di perbatasan dua wilayah tersebut.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk dapat rekomendasi dan arahan, kami bangun kembali komunikasi dengan Pemkab Bogor," kata Supian Suri, Selasa.
Supian Suri menyebutkan Pasar Citayam dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dengan memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi, dimana 2.700 meter persegi lebih masuk wilayah Depok.
"Pemkab Bogor masih memiliki otoritas dan kewenangan mengelola Pasar Citayam. Kami sekali lagi sangat mengikuti apa yang menjadi ketentuan," katanya.
Supian menambahkan Pemkot Depok tidak ingin perbedaan persepsi terhadap permasalahan aset ini berdampak kepada para pedagang.