"Kepada seluruh Camat, Lurah, untuk mengintruksikan kepada ketua RW dan RT untuk memvalidasi data penduduk di wilayahnya sehingga diperoleh data valid dan dapat mengejar selisiih estimasi pusdatin," katanya.
Ia pun meminta seluruh SKPD pembina wilayah untuk berperan aktif membantu pelaksanaan Sub-PIN di wilayah binaan masing-masing, serta meminta seluruh unsur terkait untuk dapat mensosialisasikan pelaksanaan Sub-PIN Polio dan ikut menghadirkan seluruh masyarakat yang mempunyai balita usia 0-59 bulan untuk hadir pada pelaksanaan Sub-PIN Polio sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi, Dikdik berpesan untuk dapat memahami kebijakan penyelenggaraan Sub-PIN Polio putaran dua ini serta dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Sub-PIN Polio dalam rangka memutus rantai penularan virus polio, sehingga penyebaran virus polio di Jawa Barat khususnya di Kota Cimahi dapat dicegah.
"Saya meminta seluruh warga Kota Cimahi yang memiliki anak usia di bawah lima tahun untuk membawa anaknya ke Posyandu, Puskesmas, atau Rumah Sakit untuk mendapatkan imunisasi Polio, karena Polio adalah penyakit yang tidak ada obatnya dan hanya bisa dicegah melalui imunisasi," ujarnya.
Sebagai informasi, cakupan Sub-PIN Polio putaran satu yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3-18 April 2023 adalah sebanyak 33.391 balita (72,0 persen) dari angka sasaran pusdatin 46.377.
Sedangkan cakupan putaran satu berdasarkan data sasaran riil menurut mikroplaning dengan data dasar program Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 33.391 balita (106,4 persen).