Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Kelompok Relawan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengatakan pernyataan terkait Presiden Joko Widodo tidak boleh berpihak untuk mendukung bakal calon presiden 2024 merupakan pernyataan ngawur dan sesat.
"Pernyataan bahwa Presiden Jokowi tidak boleh berpihak dukung salah satu capres di 2024 adalah pernyataan sesat dan ngawur yang menunjukkan kekalutan dan kekhawatiran kalahnya bacapres dukungannya di 2024 dan tidak punya dasar hukum yang benar," kata Silfester dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sebab, kata dia, sistem perundang-undangan di Indonesia pada dasarnya tidak melarang presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah yang sedang menjabat memberi dukungan kepada kandidat bakal capres dan cawapres tertentu.
"Yang tidak boleh memihak dan mendukung itu adalah Anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, Perangkat Peradilan, BUMN, BPK dan Bank Indonesia," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, undang-undang memperbolehkan presiden dan wakil presiden untuk ikut berkampanye. Sebagaimana Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) yang mengatur bahwa presiden dan wakil presiden boleh ikut kampanye peserta pemilu, sepanjang mengajukan cuti dan tidak mempergunakan fasilitas negara.
"Jadi baik secara etika, moral dan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar Pak Jokowi," imbuhnya.
Sebaliknya, dia menilai seharusnya pemimpin yang berhasil adalah yang bisa mengkader penggantinya karena sangat penting untuk masa depan Indonesia ke depannya.
Solmet: Jokowi tak boleh dukung bakal capres adalah pernyataan ngawur
Senin, 22 Mei 2023 8:31 WIB