Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, mengajukan 2.500 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) yang masih honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
“Tahun 2023 ini kami mengajukan sebanyak 2.500 formasi nakes untuk menjadi PPPK,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Realisasi investasi triwulan 1 di Kabupaten Cirebon capai Rp1,015 triliun
Ia mengatakan pengajuan yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon, khusus untuk tenaga kesehatan honorer yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit pemerintah sebanyak 2.500 formasi.
Menurutnya, untuk nakes honorer terdiri atas dokter ,bidan, perawat, apoteker, tenaga promosi kesehatan dan tenaga administrasi kesehatan. Mereka sudah layak ditingkatkan statusnya.
Ia menjelaskan rekruitmen tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon dalam upaya menyeimbangkan jumlah SDM dan faskes.
“Kami lakukan secara bertahap demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya.Imron menambahkan dari pengajuan 2.500 formasi yang disediakan, yang masuk pada sistem informasi sumber daya manusia kesehatan yang terintegrasi dengan Kemenkes dan Menpan RB hanya mencapai 2.265 formasi.
Ia menjelaskan dengan penerimaan PPPK, otomatis dibebankan pada APBD, namun pihaknya sudah merinci sehingga dipastikan bisa dibayarkan.
Baca juga: KPU Kabupaten Cirebon terima 862 bacaleg dari 18 parpol
“Total pengeluaran tahun lalu saja mencapai Rp280 miliar yang diperuntukkan untuk penggajian PPPK. Tapi ini sudah kewajiban asalkan pengeluaran yang diberikan bisa sebanding dengan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah menambahkan jika terealisasi maka kebutuhan jumlah nakes bisa masuk kategori ideal dengan jumlah faskes sehingga pelayanan dalam kebutuhan akses kesehatan bagi masyarakat bisa dipenuhi.
“Bulan Oktober 2023 diharapkan PPPK sudah bisa menerima SK. Untuk saat ini tahapannya masih proses pemetaan dan rapat dengan panitia seleksi,” katanya.