Ia menimpali penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan kegiatan sosialisasi dan operasi bersama saat ada laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli.
Selain mempersempit ruang terjadinya praktik pungli dengan memperkuat penanganan, Pemprov Jabar dan Satgas Saber Pungli menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan terjadinya kasus pungli.
Eni menuturkan semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui laman http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu, setelah itu dapat masuk dan membuat laporan.
Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui laman http://www.siberli.jabarprov.go.id/.
"SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun aplikasi SiBerli," ujar Eni.
Menurut Eni, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, kemudian ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur Satgas Saber Pungli.
"Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli, bahkan terdapat kecenderungan pemanfaatan SiBerli naik tajam pada tahun 2023, dengan jumlah pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan," katanya tanpa merinci jumlah pengaduan.
Satgas Saber Pungli Jabar selesaikan 42 ribu kasus selama 6 tahun
Jumat, 12 Mei 2023 21:16 WIB