"Oleh karena itu, kami selaku tim kuasa hukum akan mengambil beberapa langkah dan sikap. Termasuk salah satunya adalah kami akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden kemudian Pak Menko Polhukam, dan Menkumham, kemudian DPR RI dan pihak lain yang masih terkait dengan ini," ujar Slamet.
Archi Bella dilaporkan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, selaku paman-nya. Laporan awalnya di Polda Metro Jaya, kemudian diambil alih Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Laporan tersebut, karena sang keponakan kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya selaku Wamenkumham.
Bareskrim Polri tahan keponakan Wamenkumham terkait kasus pencemaran nama baik
Kamis, 11 Mei 2023 21:10 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tahan keponakan Wamenkumham terkait pencemaran nama baik