Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) menugaskan sebanyak 730 anggotanya menjadi Polisi RW yang akan mengawasi 2.353 RW di wilayah hukumnya, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami menugaskan 730 personel untuk bertugas di 2.353 RW yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Rabu.
Arif mengatakan kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW. Sehingga mereka lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.
Menurutnya di wilayah hukum Polresta Cirebon terdapat 2.353 RW yang tersebar 351 desa dan 12 kelurahan yang berada di Kabupaten Cirebon.
Ia menjelaskan dari 730 anggota Polresta Cirebon itu berwenang untuk mendampingi sebanyak tiga RW, dan dini diharapkan Polri semakin dekat dengan warga masyarakat.
"Rata-rata setiap personel akan membina tiga RW, dan tugas utamanya adalah lebih kepada upaya-upaya untuk mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus juga melakukan problem solving sehingga mampu mereduksi segala potensi gangguan kamtibmas," tuturnya.
Arif menambahkan dengan adanya Polisi RW, nantinya permasalahan yang terjadi di warga tidak selalu harus diselesaikan secara hukum, akan tetapi bisa juga dengan musyawarah mufakat.