Bandung (ANTARA) -
Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, Jawa Barat menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dikemas di dalam pasta gigi oleh pengunjung dari keluarga salah satu tahanan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman mengatakan upaya penyelundupan itu dilakukan oleh dua orang. Dari penggagalan itu, ditemukan sejumlah barang diduga sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis.
"Pengunjungnya ada dua orang, identitasnya nanti saat proses penyelidikan oleh kepolisian," kata Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Suparman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, menurutnya ada dua orang yang mengaku keluarga dari salah satu tahanan dan ingin melakukan kunjungan.
Setelah itu, menurutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu. Lalu setelah pemeriksaan dan penggeledahan, kata dia, ditemukan kemasan pasta gigi yang mencurigakan.
Dari penemuan itu, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari penemuan itu, didapat sebanyak 10 paket plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, 10 butir obat penenang, dan satu batang tembakau sintetis.
Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua orang itu mengaku barang terlarang itu hanya untuk dikonsumsi oleh tahanan yang dituju.
"Dia untuk digunakan katanya, tapi untuk lebih lanjutnya itu ke arah mana, untuk dipakai atau gimana, akan lebih lanjut itu dijelaskan oleh Polrestabes," kata dia.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik kedua orang penyelundup narkoba itu. Keduanya pun kini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Suparman mengatakan, pihaknya pun bakal memberi sanksi kepada tahanan yang bakal dikunjungi oleh kedua orang itu karena diduga terlibat penyelundupan tersebut.
"Jadi pasti akan kami beri sanksi, nanti masuk Register F," kata Suparman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rutan Bandung gagalkan penyelundupan narkoba di dalam pasta gigi