Garut (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah menyampaikan permintaan kepada setiap rumah sakit umum (RSU) di Garut agar menyiapkan tempat tidur (bed) sebanyak 30 persen dari kapasitas yang tersedia untuk pelayanan perawatan medis bagi pasien positif COVID-19 yang bergejala berat.
"Satgas COVID-19 menyampaikan dan melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan rumah sakit, kami minta rumah sakit untuk membuka ranjang minimal 30 persen dari ketersediaan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Garut Asep Surachman di Garut, Selasa.
Ia menuturkan permintaan itu karena selama sepekan ini ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 80 kasus, atau terjadi lonjakan selama libur Lebaran.
Lonjakan penularan kasus COVID-19 itu, kata dia, diprediksi akan terus terjadi naik sampai Juni 2023, setelah itu akan turun kembali jumlah kasusnya.
Adanya prediksi peningkatan kasus itu, kata dia, maka Dinkes Garut meminta rumah sakit menyiapkan tempat tidur untuk penanganan khusus pasien positif COVID-19 agar mendapatkan perawatan secara intensif.
"Pada saat puncak kasus, misalnya dulu 'outbreak' gelombang kedua 100 bed, kami minta 30 persen disediakan khusus untuk COVID-19," katanya.
Ia menyampaikan upaya lainnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus yakni melakukan penelusuran dan tes usap bagi masyarakat yang menunjukkan gejala terjangkit COVID-19.