Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada April 2023 sebesar 110,58 atau turun 0,24 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 110,85.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,12 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik (lb) sebesar 0,13 persen," ujar Margo dalam temu media Rilis Berita Statistik di Jakarta, Selasa.
Margo menjelaskan penurunan NTP pada April 2023 disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan.
Penurunan harga dari komoditas kelapa sawit, cabai rawit, cabai merah, bawang merah dan gabah telah mempengaruhi Indeks Harga yang Diterima Petani.
Selain itu, penurunan NTP April 2023 dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 3,58 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,32 persen.
Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,22 persen, subsektor peternakan sebesar 0,73 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,79 persen. Peningkatan subsektor perikanan terjadi pada nelayan, di mana nilai tukarnya naik sebesar 0,89 persen.
"Hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 0,98 persen, lebih tinggi dari kenaikan lb sebesar 0,09 persen," kata Margo.
Menurut Margo, kenaikan It disebabkan oleh naiknya It pada kelompok penangkapan di perairan umum, khususnya komoditas ikan nila dan ikan baong serta kelompok penangkapan di laut (komoditas ikan tongkol dan ikan cakalang), masing-masing sebesar 0,91 persen dan 0,94 persen.
Sementara itu, pada April 2023, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar yakni 2,42 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan tertinggi terbesar 1,50 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.