Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengajak masyarakat untuk melakukan imunisasi polio bagi anak usia di bawah lima tahun wajib dilaksanakan.
Hal itu mengingat Jawa Barat memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas temuan kasus polio di Kabupaten Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam.
Pemberian imunisasi ini wajib, kata Yana Mulyana, Senin, karena imunisasi merupakan tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio, dan menurutnya dapat diberikan berkali-kali.
"Ini wajib bagi yang punya balita, harus dicatat bahwa vaksin polio yang diberikan berkali-kali itu dapat melindungi anak," katanya.
Selain itu, untuk pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian imunisasi polio pada anak.
Yana mengatakan mulai Senin ini, serentak dilaksanakan imunisasi polio di seluruh Kota Bandung dan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Periode waktunya mulai hari ini, 3-17 April. Nanti Mei ada lagi yang kedua kalinya," kata Yana.
Ia mengatakan meskipun di Kota Bandung nol kasus tetapi pemberian imunisasi wajib dilaksanakan sebagai pencegahan.
"Ini aman karena ditetes bukan disuntik," tuturnya. Yana menyampaikan bahwa 108.000 anak di Kota Bandung wajib diimunisasi polio.
Sementara untuk dosis telah tersedia 4.500 vial. Satu vial mampu diberikan untuk 40-50 anak.
Ditemukannya kasus positif penyakit polio di Kabupaten Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam yang menyebabkan status penyakit Polio ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jawa Barat.
Indonesia sendiri sudah mendapatkan sertifikat bebas Polio dari World Helath Organization (WHO) sejak tahun 2014. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 cakupan imunisasi dalam kurun waktu tahun 2019-2021 menurun.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia sebanyak 1,7 juta bayi usia nol sampai sebelas bulan tidak diimunisasi lengkap. Terjadinya penurunan cakupan imunisasi akan mengakibatkan timbulnya daerah kantong yang berpotensi menjadi sumber KLB Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit Polio merupakan penyakit yang berpotensi wabah yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian pada anak.
Untuk memutus rantai penularan virus Polio di seluruh Jawa Barat maka dilaksanakan kegiatan Sub PIN Polio mulai tanggal 3 April 2023 secara serentak di seluruh Jawa Barat, dengan melakukan kegiatan Outbreak Respon Immunization (ORI).*
Hal itu mengingat Jawa Barat memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas temuan kasus polio di Kabupaten Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam.
Pemberian imunisasi ini wajib, kata Yana Mulyana, Senin, karena imunisasi merupakan tindakan yang paling efektif dalam mencegah penyakit polio, dan menurutnya dapat diberikan berkali-kali.
"Ini wajib bagi yang punya balita, harus dicatat bahwa vaksin polio yang diberikan berkali-kali itu dapat melindungi anak," katanya.
Selain itu, untuk pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian imunisasi polio pada anak.
Yana mengatakan mulai Senin ini, serentak dilaksanakan imunisasi polio di seluruh Kota Bandung dan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Periode waktunya mulai hari ini, 3-17 April. Nanti Mei ada lagi yang kedua kalinya," kata Yana.
Ia mengatakan meskipun di Kota Bandung nol kasus tetapi pemberian imunisasi wajib dilaksanakan sebagai pencegahan.
"Ini aman karena ditetes bukan disuntik," tuturnya. Yana menyampaikan bahwa 108.000 anak di Kota Bandung wajib diimunisasi polio.
Sementara untuk dosis telah tersedia 4.500 vial. Satu vial mampu diberikan untuk 40-50 anak.
Ditemukannya kasus positif penyakit polio di Kabupaten Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam yang menyebabkan status penyakit Polio ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jawa Barat.
Indonesia sendiri sudah mendapatkan sertifikat bebas Polio dari World Helath Organization (WHO) sejak tahun 2014. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 cakupan imunisasi dalam kurun waktu tahun 2019-2021 menurun.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia sebanyak 1,7 juta bayi usia nol sampai sebelas bulan tidak diimunisasi lengkap. Terjadinya penurunan cakupan imunisasi akan mengakibatkan timbulnya daerah kantong yang berpotensi menjadi sumber KLB Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit Polio merupakan penyakit yang berpotensi wabah yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian pada anak.
Untuk memutus rantai penularan virus Polio di seluruh Jawa Barat maka dilaksanakan kegiatan Sub PIN Polio mulai tanggal 3 April 2023 secara serentak di seluruh Jawa Barat, dengan melakukan kegiatan Outbreak Respon Immunization (ORI).*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Bandung nyatakan imunisasi polio wajib dilaksanakan