Saat ini, kata Rasdian, pihak kepolisian tengah menyelidiki peristiwa robohnya papan reklame di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung terkait dengan pemilik sampai soal legalitas dari papan reklame yang tak berizin tersebut.
"Untuk pemiliknya, sudah diketahui. Akan tetapi, itu menjadi ranah kepolisian. Karena ini menyangkut korban jiwa, dia harus tanggung jawab," tuturnya.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (25/3), sebuah reklame besar di Jalan Soekarno-Hatta (Simpang Samsat) Bandung roboh dan menimpa tiga kendaraan, di antaranya dua sepeda motor dan satu mobil.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menjelaskan bahwa ada tiga korban yang mengalami luka lantaran tertimpa reklame yang roboh ini.
Disebutkan bahwa dua korban dari dua sepeda motor sudah dievakuasi ke RS Al Islam, sedangkan korban dari mobil yang tertimpa sedang dalam penanganan di mobil ambulans.
"Kejadian itu menyebabkan dua sepeda motor dan satu mobil tertimpa. Korban yang mobil itu luka ringan ada di ambulans. Akan tetapi, kalau korban sepeda motor itu, ada dua dan cukup berat dengan satu korban alami patah kaki. Keduanya saat ini dalam kondisi sadar," ujarnya.
Kota Bandung sisir izin reklame pasca kejadian reklame roboh di Jalan Soekarno-Hatta
Senin, 27 Maret 2023 20:15 WIB