Teten menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, ia bersama kementerian lain beserta kepolisian sepakat untuk memberantas impor pakaian bekas. Selain melalui penindakan kepada para importir, pemerintah juga membangun literasi kepada para pedagang untuk melindungi produk dalam negeri.
“Mereka punya risiko hukum kalau menjual produk ilegal. Walaupun tadi kami sudah tegaskan bagi para pedagang pengecer, reseller pakaian bekas impor ini kami tidak lakukan represi, berbeda dengan narkoba,” jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan impor pakaian bekas dapat membahayakan keberlangsungan industri tekstil nasional dan produknya juga bisa berdampak buruk pada kesehatan penggunanya."Saya kira responsnya sudah disampaikan oleh presiden bahwa impor pakaian bekas itu membahayakan industri nasional, industri tekstil kita. Nanti produk-produk dalam negeri itu akan terganggu oleh adanya impor baju bekas," kata Ma'ruf Amin di Riau, Senin.
Ma'ruf Amin mengatakan hal itu untuk menjawab pertanyaan media usai menghadiri acara Hari Desa Asri Nusantara 2023 di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.
Menurut dia, larangan impor pakaian bekas selain untuk melindungi industri tekstil lokal juga untuk mencegah masuknya barang bekas yang tidak terjamin kebersihannya, serta mengurangi dampak lingkungan dari limbah pakaian bekas.
"Walaupun mungkin tidak potensial, tetapi juga bisa kurang kebersihannya, kesehatannya, dan kemudian juga tidak baiklah (untuk lingkungan)," jelasnya.
Ma'ruf Amin menekankan saat ini Pemerintah sedang menggiatkan bangga menggunakan produk dalam negeri. Menurutnya, jika Indonesia bisa memproduksi pakaian sendiri mengapa mesti mengimpor pakaian bekas.
Oleh sebab itu, menurut dia, yang terbaik saat ini adalah memajukan industri tekstil dalam negeri. Dia pun mengimbau masyarakat agar terus menggelorakan cinta terhadap produk dalam negeri.
"Kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita?" ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Impor tak tercatat tekstil capai 31 persen, pemerintah batasi impor