Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan sebelum masuk bulan puasa, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan dan surat edaran terkait larangan selama bulan puasa yang tidak boleh dilakukan warga.
"Kami sudah layangkan surat larangan yang disebar melalui kecamatan dan langsung pada pelaku usaha agar dipatuhi. Bagi yang melanggar sanksi tegas akan dikenakan untuk pelaku usaha sanksinya pencabutan izin," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur musnahkan ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot bising
Sedangkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama menjalankan ibadah puasa, ungkap Herman, pihaknya bersama Polres Cianjur membentuk tim khusus untuk melakukan patroli selama bulan puasa ke sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
"Kami meminta warga mematuhi semua larangan yang sudah dikeluarkan, sehingga warga lebih fokus menjalankan ibadah selama bulan puasa hingga lebaran nanti." katanya.
Antisipasi perang sarung, Polres dan Pemkab Cianjur bentuk tim khusus
Kamis, 23 Maret 2023 17:03 WIB