Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen, yakni sekitar 14 jumlah sebaran.
Ketika ditanyakan mengenai pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD Provinsi Jawa Barat, Endun mengatakan bahwa saat ini belum pembukaan tahap pengajuan calon.
"Bagi DPR, nanti pada tanggal 1—14 Mei 2023 untuk pengajuan calon atau pendaftarannya," ucap Endun menambahkan.
KPU Jabar: 35 Bacalon DPD telah lakukan perbaikan persyaratan
Rabu, 22 Maret 2023 18:37 WIB