Bahkan lebih parah lagi, setelah sepakat mengajukan pembangunan ke aplikator yang sama PT SLJ dua bulan yang lalu, pembangunan kembali rumah yang ambruk milik Zaenal warga Desa Sarampad, belum dikerjakan sama sekali sedangkan rumah tetangganya sudah dapat dihuni.
"Sejak tanda tangan SPR dengan pihak ketiga, pembangunan tidak kunjung dimulai. Bahkan rumah tetangga yang dibangun aplikator berbeda sudah siap huni pekan ini. Saya putuskan kontrak dan beralih ke aplikator yang sudah menjalankan pekerjaan," kata Zaenal.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur minta warga batalkan kontrak dengan aplikator nakal
Pemkab Cianjur minta warga membatalkan kontrak dengan aplikator nakal
Minggu, 19 Maret 2023 20:20 WIB