Bandung (ANTARA) -
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa 17 anak pelajar itu diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.
"Dengan cara membeli melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp200 ribu," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Ibrahim menjelaskan, pada Minggu (12/3) diamankan sebanyak 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian menurutnya polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.
Karena 17 pelajar itu masuk ke dalam kategori penyalah guna, menurutnya mereka dirujuk untuk direhabilitasi di fasilitas swasta. Menurutnya rehabilitasi itu pun dilakukan setelah berkoordinasi dengan para orang tua siswa dan sekolah.