Cirebon (ANTARA) - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo memastikan tidak melakukan blacklist (memasukkan dalam daftar hitam) guru SMK Telkom Muhammad Sabil, pengkritik Gubernur Ridwan Kamil, dengan tetap mengaktifkan data pokok pendidikan (dapodik).
"Untuk dapodik yang bersangkutan masih aktif, jadi tidak ada 'blacklist' dari dunia pendidikan (bagi Muhammad Sabil Fadhilah)," kata Ambar di Cirebon, Kamis.
Ambar mengatakan dabodik Sabil memang sampat dikeluarkan oleh SMK Mambaul Ulum Kabupaten Cirebon, mengingat data tersebut diperoleh saat mengajar di sekolah itu dan saat ini sudah keluar, namun Disdik Jawa Barat, belum menyetujui sehingga saat ini data tersebut sudah kembali aktif.
Sementara untuk SMK yang mengeluarkan Sabil yaitu SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, yang berada di bawah naungan Yayasan Miftahul Ulum, sebagai guru pengampu salah satu mata pelajaran di sana.
Ia memastikan, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap pendidikan di wilayah kerjanya, dan terkait komentar yang bersangkutan di IG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hanya meminta sekolah untuk hanya menegur.
Karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menegur secara langsung, mengingat apa yang disampaikan di komentar tersebut bagi pengajar atau pendidik kurang tepat.
Menurutnya, pemecatan yang dialami oleh Sabil, bukanlah karena komentar di IG Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, karena dari keterangan sekolah itu merupakan akumulasi terhadap kode etik.
"Tidak benar pemecatan karena komentar di IG, kami hanya pengawasan dan pembinaan. Kami memberikan teguran dan kami tidak melarang berkomentar di mana pun," tuturnya.