Bandung (ANTARA) -
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat penghargaan ETLE Award dari Kepolisian RI melalui Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi terkait kontribusi pengembangan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di daerahnya.
Penghargaan tersebut diberikan di Kota Bandung, Rabu, dan diterima oleh Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat Dedi Taufik yang mewakili Gubernur Jawa Barat yang berhalangan hadir.
Dalam piagam disebutkan bahwa Kepolisian RI mengapresiasi Gubernur Jawa Barat berkaitan dukungan dan sumbangsih dalam program Pengembangan Implementasi ETLE Nasional Presisi.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut serta memfasilitasi pengembangan ETLE Mobile.
Dedi Taufik yang ditugaskan mewakili Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa sinergitas dengan Polri harus tetap dijaga sebagai bagian dari kolaborasi pemerintahan.
"Pengembangan ETLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat." kata Dedi Taufik.
Dia mengatakan kolaborasi ini juga secara langsung disinergikan dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi ETLE dilakukan.
Dedi Taufik memastikan bahwa komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut di tahun-tahun berikutnya.
"Pak Gubernur (Ridwan Kamil) terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam ETLE ini adalah salah satu perwujudannya," kata dia.
ETLE pada dasarnya penggunaan teknologi untuk memantau dan mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Hingga 31 Desember 2022, sudah ada 1.210 kamera ETLE yang terpasang di Indonesia. Kamera ETLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis, dengan jenis kamera ETLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 794 unit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada 2,6 juta kali tilang yang dilakukan personel polisi lalu lintas selama tahun 2022 dan dari jumlah tersebut, 250 ribu tilang elektronik.
Ke depannya, ia berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan ETLE, yang mendapat respon positif dari publik.
"Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan ETLE," ujarnya.
Sigit mengatakan Polri telah mengembangkan ETLE tahap 2 dan 3. Total ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE. Dia menginstruksikan jajarannya bekerjasama dengan Pemerintah daerah dalam hal pengembangan.