Cirebon, Jabar (ANTARA) - Guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, diberhentikan oleh pihak yayasan yang menaunginya, lantaran dinilai melakukan pelanggaran setelah berkomentar di unggahan media sosial instagram (IG) Gubernur Ridwan Kamil.
"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," kata Muhammad Sabil Fadhilah di Cirebon, Rabu.
Sabil mengatakan ia berkomentar di unggahan IG Gubernur Jabar saat berinteraksi dengan anak-anak SMP yang berada di Tasikmalaya.
Baca juga: Ridwan Kamil minta guru Cirebon pengkritik dirinya agar tak dipecat
Komentar tersebut dituliskan dirinya menggunakan Bahasa Sunda "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???" (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur jabar atau kader partai atau pribadi).
Sabil mengakui penggunaan kata "maneh" memang kurang sopan, karena ia berpendapat bahwa Ridwan Kamil merupakan orang yang "humble" apalagi setiap tampil di televisi maupun medsos sering menganggap kalau perkataan warganet itu biasa saja.
"Saya tahu saya salah menggunakan kata 'maneh', karena di dalam bahasa Sunda ada tingkatannya dan kata 'maneh' menempati urutan kedua. Karena yang saya tahu Ridwan Kamil mudah akrab, apalagi ketika tampil di televisi," katanya.
Ia mengatakan alasan mengomentari unggahan Gubernur Ridwan Kamil karena saat berinteraksi yang bersangkutan menggunakan jas kuning, dan ia mempertanyakan kenapa menggunakan jas tersebut, mengingat sedang berinteraksi dengan siswa-siswi.
Karena sepengetahuan Sabil, Ridwan Kamil baru saja masuk ke partai yang memiliki warna kuning, sehingga ia mencoba mempertanyakannya.