Antarajawabarat.com,18/5 - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan terus mengawal penyelesaian insiden longsor yang terjadi di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Senin (13/5).
"Kami akan lakukan pemantauan dan penyelidikan atas insiden di Freeport, terlebih jika ada indikasi pelanggaran dalam kejadian itu," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Ketua Bidang Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM itu menuturkan, jika ditemukan indikasi adanya faktor kelalaian, maka pimpinan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu wajib bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan sekitar lima orang pekerja itu.
Pigai juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap memantau proses penyidikan insiden tersebut meski dalam perkembangannya kemudian ditemukan bahwa kejadian itu murni kecelakaan yang disebabkan faktor alam.
"Komnas HAM akan tetap pantau sampai selesai dan pastikan penyelidikannya objektif," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAS telah meminta PT Freeport Indonesia untuk menghentikan operasi penambangan dan fokus pada evakuasi korban yang terjebak di reruntuhan terowongan bawah tanah itu di kawasan pertambangan itu.
Dalam perkembangan terakhir, sebanyak 5 pekerja ditemukan tewas dalam insiden yang terjadi Senin (13/5). Sementara hingga saat ini 23 pekerja dinyatakan masih terperangkap longsor yang terjadi di area fasilitas pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan.
Anggota tim penyelamat, yang terdiri dari 60 ahli berpengalaman, saat ini telah berhasil membuka dua akses masuk menuju lokasi insiden yang dapat digunakan sebagai akses masuk untuk alat berat agar proses penyelamatan dan pemulihan dapat dipercepat.
Sementara itu, Kementerian ESDM dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga ikut turun tangan dalam mengungkap insiden tersebut. ***2***
antara
