Sebelumnya, lima oknum polisi di wilayah Polda Jawa Tengah terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Adapun kelima oknum tersebut merupakan perwira yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, dan anggotanya yakni Bripka Z dan Brigadir EW.
Baca juga: KPU Jabar: 23 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan sudah memberi sanksi lima polisi yang diduga menjadi aktor suap penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Menurut Lutfi, lima polisi yang diduga terlibat suap penerimaan bintara di Polda Jateng itu telah menjalani serangkaian sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Ia mempersilakan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawal proses pemeriksaan kasus yang terjadi setahun silam itu secara transparan.