Semarang (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengungkapkan ada dua PNS Polri yang juga diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022, selanjutnya akan dilakukan sidang etik.
"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal kepada wartawan di Semarang, Senin.
Baca juga: Kadivhumas beri penghargaan kepada Bidhumas Polda Jabar
Keterangan itu belum dijelaskan secara rinci oleh Kabid Humas terkait peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu.
Kedua pegawai tersebut, kata dia, juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut. Seperti lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.
Terkait hasil sidang etik anggota Polri, kata dia, akan disampaikan secepatnya setelah ada informasi dari Bidang Propam.
"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," kata Iqbal.