KPU Jabar: 23 bakal calon anggota DPD memenuhi syarat Kamis, 2 Maret 2023 16:25 WIB Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan H. Endun Abdul Haq. (ANTARA/HO-Humas KPU Jawa Barat) Jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD adalah 5.000 dukungan.Adapun menurutnya dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. "Dengan sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen yakni 14 jumlah sebaran," kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok. Baca juga: Bawaslu minta KPU Jabar penuhi kelengkapan coklit12Tampilkan Semua Whatsapp facebook twitter email pinterest print